Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

UU Cipta Kerja Sektor Tambang : Terbukti Tidak Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, Justru Mempercepat Kerusakan Lingkungan. Oleh : Rudi Sinaba

12 September 2024   23:52 Diperbarui: 14 September 2024   15:44 144 0

Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada tahun 2020, pemerintah mengklaim bahwa undang-undang ini akan menciptakan lapangan kerja, mempercepat investasi, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, kenyataan yang terjadi di lapangan menunjukkan sebaliknya. UU Cipta Kerja tidak hanya gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan, tetapi juga terbukti mempercepat kerusakan lingkungan di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun