Untuk menyempurnakan draff Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelarangan Minuman Beralkohol, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan bercermin ke Malaysia. Demikian dikatakan Wakil Ketua Panitia Khusus Pelarangan Minuman Beralkohol, Aryo Djojohadikusumo. Ia mengatakan Malaysia tidak melarang penjualan minuman beralkohol meskipun negara itu menganut hukum syariat Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL