Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Meskipun Menganut Hukum Syariat, Malaysia Tak Melarang Penjualan Minuman Beralkohol

18 Januari 2016   13:22 Diperbarui: 18 Januari 2016   13:35 705 5
Untuk menyempurnakan draff Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelarangan Minuman Beralkohol, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan bercermin ke Malaysia. Demikian dikatakan Wakil Ketua Panitia Khusus Pelarangan Minuman Beralkohol, Aryo Djojohadikusumo. Ia mengatakan Malaysia tidak melarang penjualan minuman beralkohol meskipun negara itu menganut hukum syariat Islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun