Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Pendetensian 2 (Dua) Orang Deteni Warga Negara Malaysia dan Timor Leste

22 November 2023   12:06 Diperbarui: 22 November 2023   12:09 41 0
Rumah Detensi Imigrasi Semarang hari ini, melaksanakan pendetensian 2 (dua) orang Deteni Warga Negara Malaysia dan Timor Leste dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap. Pendetensian tersebut turut dilakukan terlebih dahulu dengan penjemputan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap oleh Petugas Pengamanan Deteni. Dilakukan pengambilan foto dan rekam sidik jari oleh Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan.

Deteni turut melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan serta pemberian kebutuhan oleh Seksi Perawatan dan Kesehatan. Selanjutnya Seksi Keamanan dan Ketertiban melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan untuk menghindari adanya barang yang terlarang. Deteni turut diberitahukan tata tertib selama berada di area kamar. Selanjutnya guna menghindari adanya penularan virus penyakit dari luar, Deteni dibawa ke kamar dan dilakukan isolasi mandiri selama 7 (tujuh) hari. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun