Deteni turut melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan serta pemberian kebutuhan oleh Seksi Perawatan dan Kesehatan. Selanjutnya Seksi Keamanan dan Ketertiban melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan untuk menghindari adanya barang yang terlarang. Deteni turut diberitahukan tata tertib selama berada di area kamar. Selanjutnya guna menghindari adanya penularan virus penyakit dari luar, Deteni dibawa ke kamar dan dilakukan isolasi mandiri selama 7 (tujuh) hari.Â