Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai RP535 Juta Dimusnahkan

13 Desember 2024   06:42 Diperbarui: 13 Desember 2024   06:42 31 0
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun