Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono mengatakan bahwa ke tujuh deteni ini di detensi oleh Rudenim Manado setelah sebelumnya diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung
Ke tujuh Deteni ini langsung dilakukan pendetensian oleh petugas yang bertempat di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (Naparido) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian.
"Pendetensian kami lakukan dengan Pemeriksaan Kesehatan, Penggeledahan barang bawaan serta Registrasi, yang dilakukan di Ruangan Naparido," Ujarnya
Karudenim menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak perwakilan negara untuk segera di Deportasi
"Selanjutnya kami akan segera melakukan koordinasi ke Pihak Perwakilan Negara terkait keberadaan tujuh Deteni Filipina yang baru saja di Detensi oleh Rudenim Manado agar bisa segera di Deportasi " Jelasnya
Untuk diketahui, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian