Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rutan Bengkulu dan Tim Satopspatnal Divpas Kumham Bersinergi Gelar Pemeriksaan Senjata Api

5 Agustus 2024   17:55 Diperbarui: 5 Agustus 2024   17:59 268 0
5 Agustus 2024

BENGKULU - Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Bengkulu bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, menggelar pemeriksaan dan pengecekan senjata api serta amunisi pada Senin (5/8). Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan senjata dan amunisi yang dapat membahayakan keselamatan penghuni dan petugas rutan.

Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, Teguh menekankan pentingnya keamanan di dalam lingkungan rutan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi ancaman dan gangguan.

"Keamanan di dalam rutan adalah prioritas utama kami. Melalui pemeriksaan ini, kami memastikan bahwa semua senjata dan amunisi yang ada dalam kondisi baik dan terkontrol dengan ketat. Pemeriksaan senjata dan amunisi ini sangat penting untuk dilakukan secara berkala. Dengan memastikan semua peralatan dalam kondisi baik, kita dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan baik bagi petugas maupun warga binaan," ujar Teguh.

Sementara itu Karutan Bengkulu, Farizal Antony, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang diadakan untuk menjaga keamanan di lingkungan rutan.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata dan amunisi yang ada dalam kendali Rutan Bengkulu berada dalam kondisi baik dan tidak disalahgunakan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Dengan demikian, kami dapat memberikan rasa aman kepada penghuni rutan dan masyarakat sekitar," ujar Farizal.

Pemeriksaan dimulai dengan pengecekan kelengkapan administrasi dan registrasi senjata. Setiap senjata yang dimiliki oleh petugas rutan harus terdaftar dan memiliki dokumen yang lengkap serta sah. Setelah itu, tim Satopspatnal melakukan pengecekan fisik terhadap setiap senjata dan amunisi, memastikan bahwa tidak ada kerusakan atau modifikasi yang tidak diizinkan. Proses ini melibatkan pemeriksaan nomor seri senjata, kondisi laras, serta kelengkapan komponen lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun