Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rutan Bengkulu Terima 25 Tahanan Baru, 3 Tahanan Tipikor

9 Februari 2023   16:56 Diperbarui: 9 Februari 2023   17:50 140 0
09 Februari 2023

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Kamis (09/02) kembali menerima titipan tahanan dari Pengadilan Negeri Bengkulu dan Pengadilan Negeri Tais. Tercatat sebanyak 25 tahanan diterima dimana tiga orang diantaranya merupakan tahanan kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kabupaten Muko-muko. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan ke 25 orang tahanan tersebut telah diserah
terimakan usai dilakukan pengecekan kesehatan fisik dan kelengkapan berkas perkara.

"Ada 25 tahanan yang kita terima, 7 orang dari PN Tais dan sisanya dari PN Bengkulu, termasuk tiga orang tahanan kasus dugaan korupi BPNT Muko-muko. Setelah kita lakukan pengecekan kesehatan, fisik dan kelengkapan berkas penahanan, semuanya kita terima," ungkap Medi.

Adapun ketiga tahanan kasus BPNT Kabupaten Muko-muko yakni Yaholil Mustapa yang merupakan koordinator daerah atau koordinator lapangan penyuplai bahan pokok, Nahdi dan Sugia, yang merupakan pendamping sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Ketiganya ditahan langsung oleh Kejari Muko-muko atas
dugaan kasus korupsi anggaran BPNT Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2019-2021 usai ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan tim penyidik Kejari Mukomuko Desember 2022 lalu. Dimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar atas kasus tersebut. (waw)



KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun