BENGKULU - Guna mengoptimalkan Tugas dan Fungsi (Tusi) Petugas Pemasyarakatan, hari ini, Jum'at (27/01) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu,
Yan Rusmanto didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Alfonsus Wisnu Ardianto memberikan penguatan kepada seluruh Petugas Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Bengkulu tersebut juga dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony beserta sejumlah
pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan dan Rutan Kelas IIB Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut Kadivpas menekankan pentingnya untuk melaksanakan tugas sesuai SOP khususnya dalam memberikan layanan kepada warga binaan dan masyarakat.
Dimana lanjut Kadivpas, dalam melaksanakan tugas hendaknya tetap mengedepankan prilaku humanis dan melalui pendekatan dinamis sehingga tercipta kenyamanan dan keharmonisan
di lingkungan rutan.
"Perlu diketahui, hak yang kita berikan kepada warga binaan itu sejatinya ada dua, yang pertama adalah hak terlihat, seperti hak mendapatkan kunjungan, hak mendapatkan
jatah makan dan hak mendapatkan remisi maupun integrasi.Â