Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mendorong Ambang Batas Capres Dihapus Usai MK Putuskan PT 4% Harus Diubah

8 Maret 2024   21:27 Diperbarui: 8 Maret 2024   21:31 101 2
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batasan 4% DPR atau parlementer (PT) harus diubah sebelum pemilu 2029. Partai Demokrat ingin agar hambatan presiden dalam pencalonan calon presiden dan wakil presiden tidak diberlakukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun