Berpikir kritis
(critical thinking) merupakan suatu keterampilan atau elemen yang penting dimiliki di era modern seperti sekarang ini. Dimana di era digitalisasi seperti sekarang ini kita dimudahkan untuk mencari jawaban hanya dengan sekali klik. Hal ini membuat kemampuan berpikir kritis setiap orang semakin lama semakin melemah, dimana kecanduan yang diakibatkan dengan kemudahan mengakses membuat seseorang cenderung tidak menggunakan kemampuannya dalam mengingat dan menganalisis suatu permasalahan tertentu. PISA
(Programme for International Student Assessment)Â menunjukkan bahwa Indonesia berada pada kuadran
low performance dengan
high equity. Namun Indonesia masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis karena memiliki kapasitas dan potensi yang belum dikembangkan (Azizah, Sulianto, dan Cintang: 2018).Â
KEMBALI KE ARTIKEL