*Banjarnegara, INFO_PAS* - Sebanyak 69 narapidana beragama Islam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1444 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 68 diantaranya menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidananya di Rutan Banjarnegara setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian.