Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hari Raya Nyepi, 21 Narapidana Beragama Hindu di Jawa Tengah Terima Remisi

22 Maret 2023   17:32 Diperbarui: 22 Maret 2023   17:41 53 0
Hari Raya Nyepi, 21 Narapidana Beragama Hindu di Jawa Tengah Terima Remisi      

Semarang - Sebanyak 21 orang narapidana di Jawa Tengah mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melalui Kepala Divisi Pemayarakatan, Supriyanto.
Disampaikannya, berdasarkan peraturan, maka 21 narapidana yang mendapat remisi itu terdiri dari 18 orang kasus kriminal umum, dan 3 orang kasus narkotika atau terkait dalam PP 99 Tahun 2012.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun