Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Industri Peternakan Berbasis Kerakyatan

5 Mei 2016   20:52 Diperbarui: 5 Mei 2016   21:00 142 0
Di era  perdagangan bebas saat ini, pembangunan peternakan yang seharusnya sudah siap bertarung dengan produk komoditi sejenis negara tetangga, faktanya selalu muncul masalah yang tidak kunjung selesai dan bahkan menjadi kemelut berkepanjangan. Jika disimak kasus sapi potong dan unggas yang kini polemiknya terbuka dihadapan publik, akhirnya semua bertumpu di MK (Mahkamah Konstitusi) dan di KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Sesungguhnya, makna dari fenomena tersebut terletak pada ketidak mampuan UU no. 18/2009  yang dikoreksi menjadi UU No. 41/2014 tentang peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mengadopsi gejolak pesatnya perubahan sebagai upaya menjawab tantangan globalisasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun