Sejak program swasembada daging didengungkan pemerintah tahun 1995 lalu, hingga kegagalannya yang dinyatakan Mentan Suswono pada tahun 2014, baru kali ini Bulog dilibatkan secara intensif dalam mengatur dan mengendalikan harga daging sapi. Sesuai dengan penugasan Kemendag melalui surat No.708/2015 tgl 26 Agustus 2015. Namun demikian, dalam memerankan sebagai penyangga harga daging sapi, yang menjadi kendala adalah miskinnya pengalaman Bulog dalam menangani bisnis daging sapi di negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL