Diskusi intelektual memang tidak pernah habis. Salah satunya hangat dibicarakan saat ini, Rancangan Undang-Undang Revisi Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP) yang rasanya tidak selesai-selesai. Baik secara harfiah oleh wakil-wakil rakyat pemegang kekuasaan legislatif yang duduk di bangku Senayan, maupun pembahasan di media sosial, forum diskusi, dan wadah-wadah lain. Apa masalahnya?
KEMBALI KE ARTIKEL