Makassar, - Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV, telah menandatangani 12 (dua belas) Perjanjian Kerjasama dengan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan tentang Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas di Auditorium Lt 8 Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kamis (19/12/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL