Minggu ini Raja Thailand Maha Vajiralongkorn menandatangi legalitas undang undang kesetaraan pernikahan sesama jenis yang sekaligus menjadikan Thailand tercatat dalam sejarah sebagai negara pertama di ASEAN yang mengakui kesetaraan perkawinan dan negara ketiga di ASIA setelah Taiwan dan Nepal. Dengan disahkannnya undang undang ini akan memungkinkan pasangan sesama jenis kawin secara sah.
KEMBALI KE ARTIKEL