Kontroversi eksekusi hukuman mati kembali muncul kepermukaan setelah di awal tahun ini seorang warga negara Malaysia yang bernama Nagaenthran Dharmalingam yang disinyalir penyandang cacat mental dihukum mati oleh Singapura karena terbukti sebagai penyelundup narkoba.
KEMBALI KE ARTIKEL