Sekitar 4 tahun lalu hubungan Indonesia banyak diwarnai dengan penangkapan pengungsi illegal yang masuk ke wilayah Australia dengan menggunakan kapal nelayan yang berangkat dari Indonesia. Namun tampaknya masalah ini sudah mereda sejak Australia menerapkan kebijakan barunya untuk tidak memperbolehkan pengungsi yang tertangkap diproses di Australia namun di proses di tempat penampungan pengungsi yang salah satunya berada di pulau Manus di wilayah PNG.
KEMBALI KE ARTIKEL