Keputusan pengadilan internasional di Hague memang telah memutuskan untuk menolak klaim pemerintah China akan kepemilikan wilayah sebagian besar di laut China Selatan yang dikenal dengan
Nine-dash line. Keputusan ini sekaligus menegaskan bahsa China tidak memiliki sejarah kepemilikan terhadap wilayah yang di klaim nya di wilayah tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL