Kerasnya sikap Australia menentang hukuman mati pada saat akan dilaksanakannya hukuman mati Bali Duo memang mengundang pertanyaan besar.Apakah sikap keras yang diambil oleh Australia yang tentunya diketahui akan berisiko mengganggu hubungan baik dengan Indonesia itu memang murni merupakan bagian dari sikap universal penegak “human Right” semata? ataukah merupakan campuran antara penegakan sikap pembela “human right” dan kepentingan politik dalam negerinya ?
Sebelum pelaksanaan hukuman mati ada bebarapa analis yang menyinggung hal ini dan mempertanyakan perbedaan sikap pemerintah Australia dalam menyikapi hukuman mati antara pelaku bom Bali dan Bali Duo.Bahkan para analis saat ini sedang menunggu perkembangan lebih lanjut kasus pengadilan penyelundup narkoba oleh warga negara Australia di China dan di Malaysia yang kemungkinan besar akan dijatuhi hukuman mati, untuk membandingkan reaksi Australia terhadap hukuman mati.
Pertanyaan yang muncul adalah akankah Australia melakukan protes keras juga kepada pemerintah China yang notabene adalah negara mitra ekonomi dan mitra dagang terbesar Australia jika hukuman mati ini dilaksanakan?
Setelah pelaksanaan hukuman mati Bali Duo, berbagai pihak mendesak pemerintah Australia untuk mengambil posisi sebagai “leader” untuk menghapuskan hukuman mati di muka bumi ini.Bahkan sempat di salah satu stasiun TV terbesar Australia mengulas hukuman mati di Amerikayang sampai saat ini masih diberlakukan.
Minggu lalu dua peristiwa dijatuhinya hukuman mati orang “terkenal” seolah kembali menjadi batu ujan sikap Australia.Kedua orang tersebut bernama Mohamed Morsi mantan pemimpin Mesir dan Dzkokhar Tsernaev pelaku bom Boston tahun 2013.Entah kebetulan atau tidak kedua orang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Australia dan tidak memiliki nilai politis dalam negeri yang tinggi.
Sampai saat ini Australia belum mengeluarkan pernyataan sikapnya tentang dijatuhinya hukuman mati Morsi dan Tsernaev.Logikanya mestinya jika Australia menempatkan diri sebagai pioneer upaya penghapusan hukuman mati di dunia, tentunya mau tidak mau, suka atau tidak suka Australia harus mengeluarkan pernyataannya sekeras menentang pelaksanaan hukuman mati Bali Duo. Sikap seperti ini tentunya akan menempatkan Australia sebagai penggiat utama upaya penghapusan hukuman mati dunia.
Jika Australia tetap diam maka dugaan bahwa sikap keras Australia terhadap ketidak setujuannya tentang hukuman mati Bali Duo hanya diperlihatkan jika menyangkut kepentingan politik luar negeri dan dalam negerinya saja semakin mendekati kebenaran.Sikap seperti ini hampir sama dengan apa yang ditunjukkan oleh Sekjen PPB yangmengeluarkan pernyataan keras terhadap pelaksanaan hukuman mati Bali duo namun diam seribu basa ketika Morsi dan Tsernaev dijatuhi hukuman mati.
Melihat kenyataan yang ada memang tidak dapat dihindari munculnya pandangan orang bahwa sikap keras Australia dalam menentang hukuman mati ini hanya “diperlihatkan” jika menyangkut kepentingan warganya dan juga kepentingan politik dalam negerinya. Semoga saja tidak demikian.....