Di Denmark maraknya industri pariwisata yang dikenal dengan Animal Sex Tourism sudah banyak mengkhawatirkan banyak pihak terutama para pengiat Animal Rights.
Sudah banyak laporan yang masuk ke Danish Ethical Council for Animals tentang adanya aktivitas hubungan sex manusia dengan hewan baik dalam bentuk live show, klub dan rumah bordil khusus manusia – hewan.
Pada tahun 2011 laporan dari menteri kehakiman menunjukkan hasil survey terhadap para pasien dokter hewan yang ada di Denmark menunjukkan bahwa 17% dari pasien hewan mengindikasikan pernah berhubungan sex dengan manusia.
Hari selasa lalu, untuk mencegah meluasnya praktek bestiality (istilah yang di gunakan untuk hubungan sex manusia dan hewan), parlemen Denmark berhasil meloloskan undang-undang yang melarang praktek bestiality.
Undang-undang ini melarang praktek bestialityyang selama ini disuarakan oleh para aktivis animal right.Dengan disahkannya undang-undang ini Denmark ingin menunjukan bahwa Denmark bukanlah negara Eropa yang terlambat dalam peralarangan ini.Tercatat negara Eropa yang sudang memiliki undang-undang melarang praktek bestiality ini adalah Jerman, Norwegia, Swedia dan Inggris.
Menteri pertanian Dan Jorgensen menyebutkan bahwa undang-undang ini secara garis besar berisi larangan hubungan sex antara manusia dengan hewan yang sering kali memang sangat sulit untuk membuktikannya.
Menurut Dan Jorgensen, undang-undang yang ada memang tidak cukup untuk memberikan perlindungan kepada hewan, disamping itu sangat sulit membuktikan apakah hewan menderita atau merasa sakit ketika berhubungan sex dengan manusia.Oleh sebab itu dengan undang-undang yang baru ini Denmark akan memberikan perlindungan yanglebih kepada hewan.
Sumber : Reuters