Sejak ditolaknya permohonan grasi Andrew Chan salah seorang anggota kelompok bandar narkoba Bali Nine, PM Australia Tony Abbott dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop terus menyuarakan upaya pembatalan hukuman mati bagi 2 anggota Bile Nine tersebut.Berbagai argumen diajukan termasuk pendapat Julie Bishop yang mengatakan hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah narkoba di Indonesia.
Tampaknya upaya penggalangan opini rakyat Australia untuk bersatu menolak hukuman mati ini tidak bergaung.Pemberitaan masalah hukuman mati ini hanya terjadi secara sporadis saja.Berita lain seperti perayaan Australia Day hari senin mendatang, kejuaraan tenis Melbourne Cup, kejuaraan sepak bola piala Asia yang sedang berlangsung lebih banyak mendominasi media Australia. Bahkan banyak masyarakat Australia yang justru berpendapat bahwa keduanya layak dihukum mati.
Beberapa saat setelah penolakan grasi oleh Presiden Jokowi memang sempat ramai diberitakan apakah Indonesia tetap akan melaksanakan hukuman mati.Tampaknya hati kecil Pemerintah Australia dan media massa tau bahwa hal ini akan terjadi dan berbagai upaya penggalangan opini ini tidak akan berhasil.
Media massa mencoba untuk menggalang upaya pembatalan hukuman mati ini, tapi kembali terbentur pada masalah narkoba yang bersifat universal dan juga menjadi masalah di Australia dan juga double standard pemerintah Australia yang pada saat itu adalam Perdana Menteri John Howard yang tidak mengeluarkan protes ketika dilaksanakan hukuman mati bagi pelaku bom Bali, Imam Samudra cs.
Dalam berbagai wawancara di TV, pihak keluarga terpidana mati juga mengemukakan berbagai argumen yang pada intinya mendesak agar pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati tersebut karena keduanya telah berusah selama di penjara.
Menurut mereka kedua narapidana mati ini telah berbuat banyak terhadap orang Indonesia selama dalam tahanan seperti memberikan pelatihan seni, design T shirt, pelajaran memasak, kursus psikologi , kursus philosofi dll.Bahkan mereka mengatakan bahwa kalau Presiden bertemu dengan keduanya seharusnya Presiden Jokowi akan merubah pendiriannya terhadap hukuman mati ini. Tidak seharusnya mereka dihukum mati demikian kata mereka.
Berita terbaru di media Australia mengutip pernyataan mantan kepala Badan Narkotika Nasional Made Mangku Pastikapada saat proses persidangan Bali Nine pada tahun 2007 lalu yang mengatakan bahwa para anggota Bali Nine adalah pembunuh masal yang sudah selayaknya mendapat ganjaran hukuman mati.
Saat ini Made Pastika masih memiliki permintaan jika memungkinkan pelaksanaan hukuman mati keduanya tidak dilakukan di Bali, karena dapat mengganggu keseimbangan keharmonisan alam dan mengotori pulau Bali.
Penggalangan opini seperti ini sah sah saja, akan tetapi berhasil tidaknya upaya dan penggalangan opini ini tentunya kembali terpulang pada ketegasan pemerintah Indonesia.