Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Nenek Inggris Ini Juga Akan Dihukum Mati

3 Februari 2015   17:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:54 107 4

Akan dihukum matinya dua penyelundup dari kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran membuat terpidana yang masuk dalam daftar hukuman mati menjadi was-was menunggu gilirannya.

Adalah seorang nenek warga negara Inggris bernama Lindsay Sandiford berusia 57 tahun asal Cheltenham tercacat sebagai salah satu yang masuk dalam daftar yang akan dihukum mati.

Nenek yang terbukti menyelundupkan kokain senilai 1,6 juta pound sterling melalui bandara Ngurah Rai ini telah masuk dalam daftar terpidana mati sejak tahun 2012.

Dalam persidangannya nenek ini berdalih bahwa penyelundupan ini didasarkan atas keterpaksaan nenek ini melakukan penyelundupan untuk melindungi anak-anaknya.

Lindsay sudah menulis permohonan kepada Sekretaris Menteri Luar Negeri Inggris Phillip Hammond yang akan berkunjung ke Indonesia bulan ini agar dia terhindar dari hukuman mati.

Lindsay mengatakan bahwa perhatian pemerintah Inggris terhadap kasusnya sangat kurang, sehingga dia khawatir akan segera menghadapi regu tembak.Kekhawatiran ini bertambah setelah mengetahui bahwa 2 penyelundup narkoba asal Australia dari Kelompok Bali Nine akan segera dihukum mati.

Kasus Lindsay menjadilebih komplek dengan terungkapnya affair antara  rekan sepenjaranya Julian Ponder yang dikenal sebagai Mr Big dengan  Alys Harahap, seorang top diplomat Inggris di Bali.Terungkapnya kasus affair ini tampaknya akan  menjadikan ganjalan usahanya untuk menghidari pelaksanaan hukuman matinya.

Sumber : Dailymail

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun