Kelurahan Pedurungan Tengah, Kota Semarang (22/07/2021) – Pada masa pandemi seperti ini, banyak sekali pekerja di PHK, yang memiliki usaha harus tutup karena adanya PPKM, apalagi PPKM darurat atau PPKM level 4 di perpanjang hingga 2 Agustus. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021). "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan menerapkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus, namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati," ujar Jokowi. Sehingga hal itu mengakibatkan perekonomian masyarakat menurun, dan berakibat juga pada perekonomian negara. Hal itu membuat masyarakat panik, tidak memiliki pemasukan, tabungan juga habis, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
KEMBALI KE ARTIKEL