Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Analisa Pembatasan LTV KPR terhadap Stabilitas Sistem Keuangan

9 November 2014   06:37 Diperbarui: 6 September 2015   00:04 693 0

Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan  memperkuat sistem perbankan, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan untuk  meningkatkan manajemen risiko bank dalam penyaluran kredit pemilikan rumah. , yaitu mengatur pembatasan jumlah Loan to Value (LTV) untuk KPR  di atas 70 m2.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun