Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hukum Mencampur Adukkan Madzhab, Bolehkah?

18 Agustus 2020   01:02 Diperbarui: 18 Agustus 2020   06:35 241 1
Kalau pertanyaan apakah kita harus mengikut madzhab dalam menjalankan syariat ini? jawabannya bisa haram alias tidak boleh dan terlarang, tapi bisa jadi wajib alias harus, tidak bisa tidak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun