Judul diatas adalah 4 kata kerja yang disebutkan Prof. Dr. Ir. Sukaria Sinulingga, M.Eng (dosen saya, tapi tidak tahu juga mungkin pernah dikatakan oleh orang lain) sebagai tahapan yang harus dilakukan seseorang sebelum melakukan suatu keputusan. Beliau mengatakan seseorang akan dikatakan terdidik (manusia yang memiliki intelecctual value, religion value dan human value) jika dalam mengambil suatu keputusan harus melalui keempat tahapan tersebut. Keempat kata itu adalah kata-kata sederhana yang sering sekali kita dengar atau bahkan kita lakukan. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah kita sudah melakukan keempat hal tersebut secara bertahap sebelum melakukan sebuah keputusan? Atau apakah pengambilan keputusan dari orang-orang di negara kita sudah melalui tahap tersebut? Atau mereka hanya melakukan sebagian dari tahapan tersebut? Itulah yang dipertanyakan prof saya.
Mungkin contoh yang bisa kita ambil adalah kasus yang akhir-akhir ini sering diberitakan. Pembakaran Markas Polisi Resort (Mapolres) Ogan Komering Ulu. Apakah oknum TNI ini sudah melakukan 4 tahap tersebut sebelum melakukan tindakannya? Atau hanya menggunakan tahapan “merasa” tersakiti dan langsung melakukan “tindakan” pembakaran? Dalam kasus pengeroyokan suporter bola, apakah mereka hanya “merasa” lebih kuat dan besar sehingga langsung melakukan “tindakan” pengeroyokan? Dalam kasus demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa kita yang sering kali mengatasnamakan demokrasi dalam aksinya. Apakah mereka juga sudah merasa, berfikir, bersikap dan bertindak? Atau kita pada saat menuduh seseorang yang telah menyakiti kita, apakah sudah merasa, berfikir, bersikap dan akhirnya melakukan tindakan menuduh?
Jika belum apakah kita sudah pantas mengatakan bahwa kita, pejabat, mahasiswa-mahasiswa kita adalah manusia yang terdidik?