Dunia pertelevisian Indonesia dihebohkan oleh sikap KPI yang menegur tayangan Tom and Jerry, Litle Krishna, Crayon Sinchan, serta Spongebob Squarepants di beberapa stasiun televisi swasta nasional. Kenapa? KPI memandang bahwa tayangan-tayangan diatas mengandung banyak untuk kekerasan yang termuat didalamnya. Komisioner KPI, Agatha Lily mengatakan bahwa film anak-anak Bima Sakti, Little Krisna, dan Tom and Jerry, mengandung banyak muatan kekerasan. Baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan terhadap hewan. "Ini berbahaya jika ditontin anak-anak," ungkap Agatha, Selasa (23/9) di republika.co.id.
KPI menyebutkan, stasiun-stasiun televisi itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012, khususnya Pasal 14 atau Pasal 21, serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (1), (2), dan (4) huruf a. Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis.
KEMBALI KE ARTIKEL