“Uang itu bukan segalanya, tapi segalanya butuh uang.” Begitulah kalimat popular yang cukup sering kita dengar. Namun dalam konteks negara, salah satu sumber uang tersebut adalah Pajak. Apa yang akan terjadi jika pegawai pajak mampu membuat Wajib Pajak patuh secara sukarela tanpa paksaan? Tentu hal ini mampu menjadi kunci utama dalam meningkatkan penerimaan negara dan mendorong kebutuhan perekonomian nasional. Namun, rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia saat ini menjadi tantangan yang cukup besar bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Salah satu solusi yang dapat diambil DJP yaitu meningkatkan
skill atau kompetensi pegawai nya. Ada empat skill level dewa yang cukup penting untuk dimiliki oleh setiap pegawai pajak, yaitu pemahaman regulasi yang mendalam, komunikasi efektif, penguasaan teknologi informasi, dan integritas tinggi. Dalam tulisan kali ini, kita akan membahas bagaimana kompetensi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak demi terciptanya penerimaan negara yang lebih optimal.
KEMBALI KE ARTIKEL