Oleh karena itu, Untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh perkawinan di bawah umur maka pencegahan ini agar kedua mempelai dapat melakukan sosialisasi tentang dampak pelaksanaan pernikahan dini, menjelaskan pada masyarakat tentang hakikat pernikahan.
Fenomena pernikahan dini di desa Meugat Meh saat kab. Nagan Raya saat ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni pergaulan bebas sehingga banyak remaja di usia dini harus dinikahkan sedang mereka belum sanggup dalam hal materi untuk membiayai kebutuhan rumah tangga yang mengakibatkan ketidak seimbangan dalam hal perekonomian yang mengakibatkan angka kemiskinan meningkat dan dapat menimbulkan berbagai masalah lainnya seperti KDRT, penelantaran anak dibawah umur, angka perceraian meningkat hal itu dikarenakan Pernikahan dini sangat sulit untuk dihentikan karena kesadaran seseorang yang kurang terhadap akibat dari pernikahan dini