Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Cuti Bersama dan Libur Nasional 2017 Ditambah 3 Hari

9 Desember 2016   13:26 Diperbarui: 24 November 2017   15:18 17 0
Kali ini ada kabar gembira bagi para karyawan di seluruh Indonesia karena pemerintah menambah Cuti Bersama dan Libur Nasional sebanyak 3 hari dengan rincian Libur Nasional 2017 sebanyak 1 hari dan Cuti Bersama sebanyak 2 hari. Hal tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun