Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Hukuman Rajah Untuk Koruptor

19 Januari 2011   08:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:24 91 0
Ada hal yang selama ini luput dari perhatian kita semua, baik pemerintah atau masyarakat, bahwa: korupsi itu selain kejahatan pidana juga termasuk kejahatan moral. Sehingga logika yang muncul kemudian: karena ada ganjaran/hukuman  untuk kejahatan pidana harusnya ada pula ganjaran untuk kejahatan moralnya.

Dan layaknya hukuman moral, maka harus  menimbulkan efek jera untuk pelaku atau calon koruptor baru :-o. Sempat hal ini di format dalam bentuk "baju khusus koruptor" tapi tidak jelas kelanjutan dan hasilnya.

Sebuah keinginan atau bisa disebut khayalan muncul dari saya, yaitu bentuk hukuman moral yang diterapkan adalah merajah dahi/jidat si pelaku dengan huruf "K" besar. Saya tidak dalam kapasitas menilainya dari sisi dan implikasinya dimata hukum pidana, tetapi kemungkinan yang saya harapkan akan terjadi:

1.  Koruptor pasti MALU untuk bertingkah seolah2 tidak bersalah setelah masa hukuman penjaranya selesai. Lihat sekarang, yang sudah jelas2 bersalah dimata hukum setelah keluar penjara tidak terlihat rasa malu sama sekali, bahkan masih memperlihatkan sikap jumawa. Bayangkan seandainya di jidat mereka tertulis huruf "K", mau ngomong atau bertingkah seperti apa?

2.  Bisa menimbulkan efek jera untuk calon koruptor lain, karna rajah ini tidak boleh dihapus dan akan dibawa2 kemanapun si pesakitan pergi, ke kantor, mesjid, gereja, rumah orang tua/mertua, lokalisasi (ups, mau gak ya si psk ngelayanin maling?? hihihi) sampai masa hukuman rajahnya berakhir.(brapa tahunnya belum sy fikirkan)

3.  Meringankan tugas malaikat kubur, seandainya hukuman rajahnya sampai seumur hidup, pas meninggal, didalam kubur bisa langsung digodam, karna huruf "K"nya masih keliatan ga perlu nanya2 lagi dosa apa yang dikerjakan semasa hidup, gegegegegege...

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun