Met jumpa Kompasianers. Pada
postingan tanggal 29 Juli 2009, kita
udah diskusi masalah
vinase limbah pabrik bioetanol, klik
di sini. Mengatasi
vinase amat penting, karena bukan tindakan bijak, bila kita memproduksi bioetanol sebagai BBN (bahan bakar nabati) dengan tujuan antara lain “langit biru”, tetapi sebaliknya para bioetanolist mencemari tanah, sungai, sumur, tambak, dan lain-lain. Permasalahan, bagaimana menurunkan BOD dan COD di
vinase yang amat tinggi tersebut ke angka ? 150 ppm agar memenuhi ketentuan di Kep-51/MENLH/10/1995 ? Bahkan ke angka BOD ? 100 ppm sesuai baku mutu sejumlah provinsi (Jawa Timur, DIY dan Jawa Barat) ?
KEMBALI KE ARTIKEL