Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Negara Hukum Pancasila

17 Juli 2020   07:36 Diperbarui: 17 Juli 2020   07:25 1573 2
Perkembangan Negara Hukum dimulai pada Yunani Kuno oleh Plato dengan konsep Nomokrasi (kekuasaan norma) dan Aristoteles dengan konsep polis. Aristoteles berpendapat bahwa yang memerintah dalam negara bukanlah manusia, melainkan pikiran yang adil, dan kesusilaaanlah yang menetukan baik buruknya suautu hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun