Pada tahun 2004, negeri ini pernah digegerkan oleh sebuah kasus pencemaran lingkungan yang begitu membahayakan. Sebuah perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT. Newmont Minahasa Raya (NMR), membuang limbah tailingnya secara bebas ke laut yang berada di Teluk Buyat, Sulawesi Utara.
KEMBALI KE ARTIKEL