Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 14 Maret 2023 memberikan pernyataan kecemasan akan perjanjian aliansi Australia, Inggris, dan Amerika Serikat yang bernama program aliansi AUKUS. Menurut pandangan Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri stabilitas dan perdamaian kawasan menjadi tanggung jawab semua negara, oleh karenanya Indonesia kembali mengingatkan Australia untuk tetap mengikuti kewajibannya sesuai rezim non-proliferasi senjata nuklir dan IAEA agar selalu transparan dan tidak diskriminatif.
KEMBALI KE ARTIKEL