Kota Semarang (29/01/22)-Narkoba atau singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan zat adiktif lainnya merupakan zat atau obat yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi dan daya rangsang serta bersifat adiktif atau menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat memberikan dampak negatif terhadap fisik, psikis dan sosial bagi pemakai. Para pecandu narkoba pada umumnya pada usia remaja atau usia produktif.
KEMBALI KE ARTIKEL