Bullying atau perundungan adalah jenis tindakan agresif di mana seseorang atau sekelompok orang memaksa seseorang yang "lebih lemah" secara fisik atau psikologis. Orang yang terlibat dalam perundungan, yang sering disebut sebagai pengganggu, dapat berupa individu atau sekelompok orang yang percaya bahwa mereka memiliki wewenang untuk melakukan apa pun terhadap korbannya. Selain itu, korban merasa terus-menerus takut terhadap pengganggu dan percaya bahwa mereka lemah dan tidak berdaya.
KEMBALI KE ARTIKEL