Salah satu puasa sunnah muakkad yang sangat dianjurkan Rasulullah adalah tiga hari di setiap pertengahan bulan Hijriah atau yang dikenal dengan puasa Ayyamul Bidh. Disebut Ayyamul Bidh artinya hari-hari yang putih, sebab pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinarnya yang putih. Puasa yang memiliki berbagai keutamaan ini jatuh pada tanggal 13,14, dan 15 dalam kalender Qamariyah. Hal itu disebutkan di dalam hadits riwayat berikut:
KEMBALI KE ARTIKEL