Saya membayangkan seandainya pada tiap kabupaten di Indonesia memiliki semacam Bank wakaf ataupun lembaga sosial yang fokus mengelola harta wakaf bisa jadi masalah kesejahteraan rakyat Indonesia akan teratasi. Di tengah problem sosial masyarakat Indonesia dan tuntutan akan kesejahteraan ekonomi, pendidikan dan layanan kesehatan yang terus meningkat, sementara kemampuan masyarakatnya untuk mensejahterakan dirinya masih rendah. Maka peran bank wakaf ini sangat dinanti. Misal saja sebuah kabupaten mempunyai bank wakaf kemudian diasumsikan sekitar 5000 penduduknya mewakafkan uangnya sebesar Rp.10.000,- perbulan. Maka dalam setahun akan terkumpul dana sekitar Rp. 600.000.000,-. Dalam 10 tahun tinggal dikalikan 10. Ada dana sebesar 6 milyar. Sebuah dana yang fantastis untuk dikelola menjadi harta wakaf yang produktif, yang penggunaanya disalurkan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Bisa berupa bantuan sosial bagi kaum lemah, bisa juga berbentuk beasiswa pendidikan sehingga tingkat pendidikan masyarakat meningkat yang tentunya sangat berdampak terhadap kualitas kehidupannya. Ataupun layanan kesehatan murah/gratis.
KEMBALI KE ARTIKEL