Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

“Sejarah Pendidikan di Maluku” Kebijakan Pemerintah Mengubah Sistem Pendidikan di Maluku

12 September 2015   22:27 Diperbarui: 12 September 2015   22:32 223 0
Pemerintah Kolonial ternyata cukup memainkan peranan penting dalam segala masalah pendidikan. Setiap ada perubahan harus dengan perstujuan gubernur jendral atau direktur pendidikan, oelh karenanya pendidikan dikontrol secara terpusat baik itu mengenai sekolah, kurikulum, buku pelajaran, persyaratan guru, jumlah sekolah, jenis sekolah, pengangkatan guru ditenttukan oleh pusat. Jadi, setiap kebijakan tentang pendidikan di daerah harus ikut dengan kebijkan di pusat. Ini dapat kita lihat ketika terjadi kelesuan ekonomi yang melanda Hindia Belanda karena terjadi krisis gula pada 1884 yang menyebabkan ekonomi di Hindia Belandaterpuruk sehingga berdampak pada gaji guru saat itu. Kondisi ini menyebabkan peraturan mengenai pendidikan tahun 1871 segera diganti dengan keputusan pemerintah tahun 1885 yang mengurangi biaya pendidikan dan menyederhanakan kurikulum. Pada tahun 1887, W. P. Groenevelt, direktur pengajaran , Agama, dan industry pada tahun 1892. Kemudian usul disampaikan kepala Mentri Urusan Jajahan yang merundingkannya dengan Raja dan akhirnya dituangkandalam keputusan Raja pada 28 September 1892. Kemudian usul Raja dan akhirnya dituangkan dalam dalam keputusan Raja Pada 28 September 1892 yang termuat dalam lembaran Negara (Staatblad).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun