Sosiologi hukum membahas pengaruh timbal balik antara perubahan hukum dan masyarakat. Perubahan hukum dapat mempengaruhi perubahan masyarakat, dan perubahan masyarakat dapat menyebabkan terjadinya perubahan hukum. Bila pendekatan ini diterapkan dalam kajian hukum Islam, maka tinjauan hukum Islam secara sosiologis dapat dilihat pada pengaruh hukum Islam pada perubahan masyarakat muslim, pengaruh masyarakat muslim terhadap perkembangan hukum Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL