Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengapa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ada Pemberat dan Peringan Pidana

27 Juni 2022   19:06 Diperbarui: 27 Juni 2022   19:10 194 1
Dalam wilayah kajian hukum pidana di Indonesia tentu kita sudah tidak asing lagi dengan yang namamnya pemberat dan peringan pidana karena dalam rangkaian proses pemidanaan seseorang salah satunya ada pemberat dan peringan pidana. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun