dalam pandangan hukum dan agama bahwa barang ini terlarang akan tetapi masi banyak masyarakat
yang menggunakan barang haram ini
akan tetapi kenyataannya masih banyak masyarakat yang menggunakan barang ini ,baik di kalangan pemerintah,mahasiswa,artisdan siswa
kalaupun kita merujuk apa yang menjadi landasandan kehidupanitu hanyadilihat dari aturan dan agama
akan tetapi kedua aspek ini tidak bisah merubah paradikma masyarakat agar tidak menggunakan narkoba ini
apalagi yang maraknyasekarang ini di kalangan remaja.itu semua merupakan kesalahan kita semuanya
maka dari itu saya mengajak teman-teman untuk sama-sama menjaga agar masyarakat tidak menggunakan barang haram ini.