banding sebagai anggota pasif menghapus norma-norma yang dianggap inkonstitusional Republik Indonesia tahun 1945. Namun seiring berjalannya waktu, pengadilan Konstitusi tidak hanya menjungkirbalikkan norma, tetapi juga bertindak sebagai legislator aktif Dengan mengubah kata-kata hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki Konsekuensi dari keputusan afirmatif Mahkamah Konstitusi oleh Kongres dan bagaimana pandangan hukum islam tentang hal ini.
Mahkamah Konstitusi mer upakan lembaga penting di Indonesia. MK Muncul sebagai perwujudan checks and balances, semua instansi pemerintah ada, berhubungan, dan saling mengontrol. sebagai badan peradilan Di lembaga peradilan, Mahkamah Konstitusi menjadi badan yang dapat memutuskan apakah undang undang itu sesuai dengan Konstitusi, yang juga didasarkan pada nilai-nilai fundamental dan undang-undang tidak tertulis. Jadi untuk otoritas itu Mahkamah Konstitusi menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai faktor penentu dalam
menjamin keadilan menurut Konstitusi. Konstitusi Indonesia'. Kualitas lembaga ini tercemin dalam pelaksanaan tugas Kekuasaan MK sendiri untuk mennetukan jumlah sebagai badan yudikatif Pertama dan terakhir (final) dalam kasus perselisihan berdasarkan Pasal 24c(1) Konstitusi 1945. Semakin baik tugas MK itu sendiri Tentang kualitas lembaga yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhada lembaga negara yang ada. Kedua, dari perspektif kualitas proses keadilan. Mengacu pada pemeriksaan, arbitrase, dan ajudikasi suatu perkara. Jika subjek pemeriksa, Hakim atau pemecah ada;ah penting yaitu Hakim. Sikap professional dan moral yang tinggi Kejujuran hakim itu penting. Tanpa sikap profesionalisme, Moral para juri yang tinggi membuat sulit untuk menghasilkan karya yang bagus dari sidang itu sendiri.
Ada tiga alasan utama mengapa Indonesia memiliki mahkamah konstitusi. awal,
Keberadaan Mahkamah Konstitusi merupakan produk negara demokrasi Berdasarkan hukum dan bentuk negara demokrasi. Kedua, kebutuhan akan institusi tertinggi sejak amandemen UUD 1945 Penyelesaian perselisihan yang timbul setelah kontrol dan prinsip diterapkan
Membantu menilai pelanggaran hukum oleh Presiden/Wakil Presiden Akibatnya, Presiden/Wakil Presiden dapat diberhentikan dari jabatannya selama masa jabatannya
____________________________________________________________
* N. Sa'adah, "Mahkamah Konstitusi Sebagai Pengawal Demokrasi Dan Konstitusi Khususnya Dalam Menjalankan Constitusional Review" Adminitrative Law & Governance Journal Volume 2 Issue 2, June 2019
ISSN. 2621 - 2781 Online
Â
Â
posisinya. Untuk tiga alasan ini, pengadilan dapat menyatakan bahwa: Konstitusi tetap murni, memiliki ketentuan, dan Keagungan. 2
Yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas hakim yang baik maka harus adanya lembaga yang mengawasi Hakim yang dimana terdapat Dewan Etik mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga yang mengawasi Hakim Konstitusi. Sebagai orang biasa, hakim sebagai subyek kekuasaan kehakiman, terlepas dari adanya kesalahan atau kekeliruan dalam
pelaksanaan tugas upaya pengendalian adalah mutlak adanya. Dalam menjalankan kekuasaanya, harus Kosntitusi harus memugkinkan kebebasan yudisial untuk menyelesaikan
perselisihan, tetapi demikian bukanlah corong undang-undang (la bouche de la loi) dia mencurahkan apa yang ada dibawah atur an hukum, tetapu dia memiliki kemampuan perilaku individu, yang meliputi secara individu maupun perilaku yudisial. 3
Ada tiga alasan utama mengapa Indonesia memiliki mahkamah konstitusi. awal,
Keberadaan Mahkamah Konstitusi merupakan produk negara demokrasi Berdasarkan hukum dan bentuk negara demokrasi. Kedua, kebutuhan akan institusi tertinggi sejak amandemen UUD 1945 Penyelesaian perselisihan yang timbul setelah kontrol dan prinsip diterapkan keseimbangan Indonesia. Yang terakhir adalah yang ketiga. Ini membutuhkan badan hukum Membantu menilai pelanggaran hukum oleh Presiden/Wakil Presiden Akibatnya, Presiden/Wakil Presiden dapat diberhentikan dari jabatannya selama masa jabatannya posisinya. Untuk tiga alasan ini, pengadilan dapat menyatakan bahwa: Konstitusi tetap murni, memiliki ketentuan, dan Keagungan. Mahkamah Konstitusi memiliki tiga ciri utama. Di atas segalanya, kemerdekaan memiliki define yudisial yang bebas dari segala bentuk campur tangan internal atau di luar yurisdiksi yuridiksi mana pun. Sifat imparsial juga menyiratkan yudisial Indonesia harus netral dan tidak terlibat dengan pihak yang berperkara. Ketiga, kejujuran yang harus dijaga oleh para juri. Sebagai pribadi, sebagai PNS.
Hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi terkait Artifical Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan jika implementasi yang tepat dapat memerdekakan demokrasi negara Indonesiai. Mengambil contoh dengan kecerdasaan buatan yang dimplementasikan dalam pemilihan umum yang akan menjadi lebih demokratis dan transparan dengan menimbang agensi provider dari Al yang bertanggung jawab atas data peserta pemilihan umum. * Namun, dalam praktik peradilan, hakim harus: mash dibatasi oleh peraturan dan sistem politik yang diwarisi dari negara Indonesia. Pembatasan terhadap independensi peradilan diatur dalam Pasal
1 UU No. 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang bunyinya : "Kekuasaan Kehakiman adalah Kekuasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia"
1. Husnan, " Mengenal Mahkamah Konstitusi Indonesia"
2. Fajlurrahman Jurdi, "OPTIMALISASI FUNGSI PENGAWASAN DEWAN ETIK MAHKAMAH KONSTITUS!" diterbitkan: 26 Januari 2020
Â
________________________________________
Â
* Rofi Aulia Rahman, Constructing Responsible Artificial Intelligence Principles as Norms: Efforts to Strengthen Democratic Norms in Indonesia and European Union Submitted: June 13, 2022 | Accepted: August 22, 2022