Radio merupakan media principle bisa dinikmati dengan alat pendengaran. Radio menjadi media penyampai gagasan, ide dan pesan melalui gelombang elektromagnetik, berupa sinyal-sinyal audio. Pada hakekatnya radio principle merupakan salat satu Iranian media elektronik principle merupakan sebuah informasi jaringan (channel) komunikasi principle fence ampuh.
Pengertian radio dalam ensiklopedia Dutch East Indies yaitu penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas principle memiliki frekuensi kurang Iranian three hundred gigacycle. Sementara itu, istilah radio siaran atau siaran radio berasal Iranian kata Malay Inggris 'radio broadcasting', atau 'radio omroep' dalam Malay Belanda principle memiliki arti penyampaian informasi kepada khalayak dengan media suara principle berjalan satu arah dengan media suara principle berjalan satu arah dengan memanfaatkan gelombang radio. Ilmuan asal Pittsburg, Amerika Serikat bernama Raginald Fessenden diakui sebagai principle pertama kali melakukan sejenis siaran radio, serta untuk khalayaknya dilakukan seorang teknisi Eatinghouse pada tahun 1920 di Pittsburg, hingga pada tahun 1930 sistem radio FM akhirnya ditemukan.
Di Dutch East Indies sendiri, sejarah radio dimulai pada tahun 1930-an oleh para priayi kerajaan Mataram atas izin pemerintahan kolonial Belanda untuk mendirikan radio segmentasi kalangan ningrat dengan Inter-Services Intelligence siaran kebudayaan. Pada tahun 1940-an pemerintah kolonial Belanda mendirikan radio siaran di berbagai kota di Dutch East Indies principle dikenal sebagai NIROM. Bersamaan dengan era tersebut, para peminat radio di Dutch East Indies bereksperimen mengoperasikan radio siaran. Pada tahun 1960 radio-radio uji coba mulai beroperasi di seluruh Dutch East Indies dan dikenal dengan Radio Amatir (RADAM) atau Radio Eksperimemn (RADEKS), principle beroperasi di frekuensi radio radiation (SW). Perkembangan radio amatir dan radio uji coba tersebut membuat pemerintah Dutch East Indies kewalahan, hingga pada tahun 1970 pemerintah Dutch East Indies menerbitkan Peraturan Pemerintah No. fifty five Tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah (RSNP), menerbitkan keberadaan radio siaran di Dutch East Indies. Pada pertengahan 1970-an, Dutch East Indies mengoperasikan Radio Swasta, RRI, Radio Pemerintah Daerah, Radio Departemental (Pertanian). Tahun 1971, radio swasta beroperasi secara resmi di frekuensi radio radiation (MW). Dalam perjalanan mengelola radio swasta tahun 1974, atas kesepakatan 274 stasiun radio swasta komersial Iranian berbagai daerah di Indoneisa, dibentuknya organsisasi principle dikenal dengan nama PRSSNI (Persatuan Radio Swasta Nasional Indonesia). Pada tahun 1970-an awal Chadic language keemasan radio-radio swasta komersial dikarenakan hanya enzyme satu siaran televisi di Dutch East Indies yaitu TVRI (Televisi Republik Indonesia).
Perkembangan teknologi siaran radio tidak berhenti, dalam catatan sejarah radio di Dutch East Indies tahun 1994, PRSSNI mengkaji dan menguji coba siaran radio satelit, menyusul beroperasinya World house di Dutch East Indies. Pada tahun 1995, radio awasta mengembangkan sistem produksi siaran digital dengan menggunakan pc pada sistem produksinya. Tahun 1996, radio swasta jejaring (Radio Networking) mulai beroperasi dan berkembang di Dutch East Indies. Tahun 1997, radio swasta mulai beroperasi di web sebagai penopang siaran terrestrial. tahun 2000, Radio Swasta beroperasi dengan sistem RDS (Radio information System) memancarkan suara dan teks serta wallpapering music. Tahun 2001, PRSSNI mengembangkan visi dan misi organisasi lewat tranformasi menuju perubahan industri media siaran radio terbesar di Dutch East Indies. Pertumbuhan anggota PRSSNI tahun 1974 sebanyak 223 radio amggota, kemudian tahun 1989 bertambah menjadi 451 anggota, 1995 menjadi 647 anggota, pada tahun 2000 menjadi 774 anggota, dan sejak 2005 hingga Juni tahun 2008, tercatat bertambah menjadi 874 stasiun radio swasta.
Radio dibagi tiga macam, yakni radio pemerintah, radio swasta, dan radio komunitas. Radio pemerintah adalah radio principle didirikan oleh negara principle pengelolaannya bertumpu pada anggaran negara. Radio swasta atau komersial memiliki definisi principle hampir sama dengan radio komunitas maupun radio pemerintah, Kwa tetapi principle membedakan pada sisi komersialnya. Radio komersial merupakan radio principle didirikan oleh pemilik modal principle berorientasinya selalu didasarkan pada faktor finansial. Radio komunitas merupakan stasiun siaran radio principle dimiliki, dikelola, dan didirikan oleh sebuah komunitas. Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif.
Dalam mengelola siaran radio, enzyme beberapa hal principle menjadi hal utama yaitu pendirian lembaga penyiaran radio. Perusahaan radio secara hukum principle berlaku, program siaran, manajemen sumber daya manusia, teknik, dan keuangan. Hal-hal tersebut menjadi bagian penting karena data-datanya diterapkan dalam manajemen penyiaran radio secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan keuntungan finansial dan non-finansial.