Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Ahlak Tercela dalam Berbisnis

14 Mei 2017   21:12 Diperbarui: 14 Mei 2017   23:17 369 0
         Dalam berbisnis juga diterapkan etika-etika yang ada dalam islam. Tetapi pada artikil ini akan menjelaskan tentang akhlak tercela dalam berbisnis, yaitu jual beli Gharar. Gharar secara istilah adalah jual beli atau akad yang mengandung suatu barang yang  karena tidak adanya kejelasan suatu barang baik dari segi harga, kwalitas, kwantitas, tidak jelas keberadaanya, dan merugikan orang lain. Dan jika orang yang melakukan perbuatan tersebut berarti dia sudah melakukan akhlak tercela yang sangat di benci Allah Swt. Al-qur’an juga menegaskan penipuan (kekikiran) merupakan karakter utama dalam kemunafikan, dimana allah teelah menyediakan tempat yank khusus dan siksa yang pedih bagi tindakan ini yaitu dalam neraka. Pempraktekan sebuah kecurangan dalam timbangan dan ketakarannya, yang mana praktek ini telah merampas hak orang lain dan merugikan orang lain. Dan ini mendapatkan perhatian dan sorotan yang khusus dan special, karena ini bisa mrnjadi efek yang sangat vital dalam sebuah transaksi dalam bisnis.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun