Beberapa waktu lalu, mencuat isu berkurangnya besaran uang saku jemaah haji. Dari sebelumnya 1.500 Riyal menjadi 1.000 Riyal pada tahun 2020 ini. Isu ini diwacanakan Badan Pengelola Keuangan Haji, sebagai lembaga yang mengelola uang jemaah haji sepenuhnya.
KEMBALI KE ARTIKEL