Pemerintah baru-baru ini meluncurkan kebijakan yang cukup menggembirakan bagi masyarakat. Melalui PT PLN, kebijakan itu berupa pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA berlaku hanya bulan Januari dan Februari 2025.
KEMBALI KE ARTIKEL